SAMA PATIMURA : IUP di Hutan Patani Timur Halmahera Tengah Jadi Ancaman Petani

Aktifis SAMA PATIMURA || ( Foto Istimewa)

Halteng, beritadetik.id – Solidaritas Aksi Mahasiswa Patani Timur (SAMA PATIMURA) Maluku Utara, kembali menyatakan penolakannya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sinar Asih Sumber Makmur di Hutan Patani Timur.

Sikap SAMA PATIMURA menolak rencana beroperasinya perusahaan tersebut didasari beberapa petimbangan klasik yang dianggap menjadi ancaman bagi para petani dan sumber kehidupan lainnya di wilayah setempat.

“Ada beberapa alasan dalam Penolakan ini. Pertama soal ancaman pencemaran lingkungan, perampasan ruang hidup, eksploitasi hak-hak masyarakat,”ucap Sirajan Ade, Koordinator SAMA PATIMURA kepada beritadetik.id, Minggu (12/6).

Bacaan Lainnya

Sirajan bilang, ikhtiar Mahasiswa atas rencana masuknya perusahaan tambang ini karena berkaca dari beberapa darah lainnya yang menjadi korban limbah seperti Lelilef, Pulau Gebe, Maba Pura, dan juga Pulau Obi.

“Kami orang Patani tidak mau menjadi korban pernapasan ruang hidup seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah di Maluku Utara saat ini,”tegasnya.

Sirajan menjelaskan, problem seperti ini lahir melalui kebijakan pemerintah yang hanya berpihak kepada kepentingan pemodal dan politik, sehingga pihaknya tidak mengatasi masalah-masalah yang dialami masyarakat.

“Ini problem etik yang seharusnya di bijaki pemerintah. Bukan pemerintah diam dan abai atas kegelisahan rakyatnya,”ujar dia.

Tidak hanya itu, lanjut dia, selain problem ekologi lingkungan, laut, dan udara, juga kehadiran perusahan pun dapat memicu kerusakan moral antar sesama manusia.

Menurutnya, masyarakat Patani Halmahera Tengah selama ini hidup  berdampingan dengan pala, cengkih, kelapa, bukan tambang.

“Soal pembahasan revisi RT/RW yang di bahas oleh DPRD Halmahera Tengah pada beberapa bulan lalu juga memiliki hubungan dengan hutan Patani. Kami minta Pemda dan DPRD berpihak kepada masyarakat, jangan kepada pemodal”ujarnya.

Sikap SAMA PATIMURA Maluku Utara:

1. Stop Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Daratan Patani

2. Stop Lakukan Pencemaran Lingkungan dan Aktivitas Galian C di Patani

3. Jadikan Wilayah Patani Timur Sebagai Sektor Pertanian dan Perikanan

4. Polres Halmahera Tengah Segera Ungkap dan Adili Pelaku Pembunuhan Tiga Warga di Kali Gowonle

5. DPRD dan Pemerintah Daerah Harus Bertanggungjawab Atas Kasus Pembunuhan di Kali Gowonle.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *