Haltim, beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara didesak segera menindak lanjuti berkas perkara tindak pidana korupsi Gelanggang Olahraga (GOR) di wilayah setempat.
Desakan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderita Rakyat (Ampera) Kabupaten Halmahera Timur lewat unjuk rasa, Selasa (7/6/2022).
Dalam aksi tersebut, pendemo menilai pihak Kejari Halmahera Timur lemah dan dianggap lamban menangani beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Aksi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur itu, pendemo ikut menyuarakan sejumlah kasus selain masalah GOR.
Devisi Hukum Ampera Haltim, Arjun Onga mengatakan penegak hukum terutama Kejari Haltim agar lebih fokus dalam menangani laporan tindak pidana korupsi seperti GOR dan lainnya.
Sementara Ketua Umum Ampera Haltim, Muhibu Mandar dalam orasinya ikut mendesak pihak Kejari agar membongkar Mafia Tanah di Kabupaten Halmahera Timur, terutama dalam wilayah Kota Maba.
Selain itu, Ampera juga mendesak Kejari Haltim agar segera melakukan tahap dua (P-21) atas tersangka pembangunan gelanggang olahraga yang sampai saat ini berkas mengendap di Kejari.
Pendemo juga mendesak pihak Kejaksaan agar merekomendasikan pembayaran gaji 70 orang ASN yang saat ini masih di tahan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur tanpa alasan yang jelas.(ono/red).