Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate didesak segera menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.
“Sampai saat ini Pemkot Ternate belum juga menyampaikan dokumen tersebut,”ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher, Selasa 7 Juni 2022.
Sudarni mengatakan, sesuai agenda yang diputuskan Banmus DPRD, proses dokumen APBD Perubahan harus di sampaikan pada awal bulan Juni.
Kesempatan dia menyentil soal hutang ke pihak ketiga dari APBD 2021 dan APBD 2022.
Menurutnya, masalah ini akan terbawa sampai ke APBD Perubahan nanti.
“Kita berharap agar Hutang ini harus segera dibayarkan agar di 2023 Pemkot tak lagi punya hutang di pihak ketiga,”imbuhnya.
Kepala Bappelitbagda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, KUA PPAS untuk APBD-P saat ini sedang dipersiapkan untuk disampaikan ke DPRD.
“TAPD saat ini sudah menginput beberapa usulan OPD yang terlihat urgensi,”akunya.
Dia bilang, Pemkot Ternate sendiri dari aspek perencanaan juga sudah lakukan penginputan.
“Jadi mekanismenya akan jalan sesuai bagimana KUA-PPAS di induk kemarin,”pungkasnya.(ian/red).