Ternate, beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate kembali melakukan penertiban penjual pulsa di bahu jalan pusat Kota Ternate.
Kegiatan patroli ini dipimpin Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate Agung Saputra, Selasa (7/6/2022).
Penertiban tersebut berlangsung di depan Muara Mall Ternate dan Pasar Bastiong.
Selain penjual pulsa, para pedagang makanan yang berjualan di atas trotoar pun ikut menjadi sasaran dalam penertiban ini.
“Dalam patroli ini kita lebih banyak melakukan edukasi terkait Perda Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum,”katanya.
Agung menjelaskan, penjual ikan yang berjualan di atas jembatan darat di kelurahan Bastiong ikut menjadi sasaran, karena melanggar ketertiban umum.
“Tadi juga kita bongkar lapak ikan di Bastiong Karance, karena mereka mengganggu arus lalulintas,”ucap Agung.(ian/red).