Taliabu, beritadetik.id – Kasus penikaman 2 remaja di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kini terus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisan.
Saat ini, pelaku penikaman inisial F (17 tahun) sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Taliabu Barat, sejak Senin (23/5) kemarin.
Dalam kasus ini, tercatat dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMA menjadi korban, masing-masing berinisial LMY alias Amin (18 tahun) ditikam pada lengan kanan, sedangkan SD alias Ami (17 tahun) ditikam di bagian rusuk kiri.
Polres Kepulauan Sula melalui Unit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu berhasil memeriksa 5 orang saksi.
Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajiz menceritakan kronologis peristiwa ini terjadi pada Senin 25 Mei 2022 sekira pukul 03:15 WIT.
Lokasi kejadian di kediaman seorang pejabat Taliabu bernama Ma’aruf di Desa Bobong, Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Justin menjelaskan, insiden berawal saat pelaku bersama seorang perempuan berjoget di pesta tersebut, dari situ pelaku melihat seorang remaja yang tidak dikenal melirik pelaku dengan sinis.
Pelaku yang tidak menghiraukan lirikan itu, lantas keluar bersama pasangannya dari arena pesta usai lagu berhenti.
Pelaku dan pasangan yang berada di luar pesta tiba-tiba didatangi korban pertama bernama Amin dan langsung menantang pelaku berkelahi dengan teman korban sembari menunjuk rombongannya yang berada di sekitar keramaian pesta.
Pelaku sempat menolak ajakan tersebut, namun korban tetap bersikeras dan terus mengajak korban untuk berkelahi.
“Dia (korban) bilang berulang-ulang (menantang), pelaku ini emosi akhirnya cabut pisau yang dia sisipkan di pinggang kiri, baru pelaku tusuk ini korban pertama bernama Amin di lengan kanan,” ungkap Justin.
Lanjutnya, korban tersebut langsung lari dari kejadian ini, namun pelaku terus mengejar korban di sekitar area pemukiman warga setempat.
Pelaku yang mengejar korban pertama, tidak tahu-menahu telah dikejar oleh korban kedua yang berada dibelakang pelaku.
“Terjadi baku kejar, korban pertama di depan, pelaku di tengah sementara korban kedua dibelakang korban. Pelaku yang merasa dikejar teman korban akhirnya dia pun lari terus sampai ke jalan raya, korban kedua dia tendang pelaku, pelaku langsung tusuk korban kedua yang sementara dirujuk ini,”terang Justin.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri. Tiba-tiba teman korban menemukan korban sudah terkapar di badan jalan aspal dengan kondisi tertikam.
“Setelah itu, teman-temannya langsung membawa korban ke klinik yang berada di Desa Bobong untuk mendapatkan perawatan,”jelasnya.
Pelaku yang melarikan diri sejak malam kejadian, akhirnya berhasil di tangkap oleh Kapolsek dan 4 anggota Polsek Taliabu Barat.
Polisi meringkus pelaku sekira 04:20 Wit, usai kejadian. Pelaku tersebut sempat bersembunyi di semak-semak wilayah Desa Bobong.(*).

















