Morotai, beritadetik.id – Personel Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menyita 40 liter Miras jenis cap tikus. Minuman tersebut diamankan saat Operasi Pekat Kieraha yang digelar pada Jumat (25/3).
Barang bukti tersebut diamankan dari salah satu warga Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, sekira pukul 10.23 WIT.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat Kieraha 2022 berjalan selama sepuluh hari.
Tujuan dari Operasi Pekat tersebut, sasarannya pada penyakit yang sering terjadi di masyarakat yakni Miras, Judi, Narkoba, dan Prostitusi.
Dikatakan selama kedua hari ini, Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan Miras jenis cap tikus yang sudah dikemas sebanyak 40 liter.
Terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP. Agung Reza Pratidina menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat Kieraha merupakan Operasi yang dilakukan setiap tahun.
“Kami minta masyarakat dapat besama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Pulau Morotai, agar selama bulan Ramadhan nanti berlangsung aman dan penuh hikmah,”tandas Kapolres.(ul/red).
🔵 VIDEO MTQ TINGKAT PROVINSI MALUKU UTARA DI MOROTAI :