Oknum Anggota DPRD Morotai Bantah Pukul Warga

Anggota DPRD Fraksi PKS, inisial SL

Morotai, beritadetik.id – Anggota DPRD Fraksi PKS, inisial SL membantah dirinya melakukan pemukulan terhadap La Udu (52) warga Desa Juanga.

“Sebenarnya tidak ada pemukulan, tetapi sebatas mengundang LU untuk membuktikan batas-batas kintal, jadi apa yang disampaikan La Udu bahwa dirinya di aniaya itu tidak benar,”ucap SL, Anggota DPRD Morotai saat ditemui beritadetik.id, Senin (14/3).

SL mengatakan, penjelaskan LU bahwa dirinya mampir di kediaman Asisten 1 itu tidak benar, karena waktu itu dia di jemput oleh sopir SL menggunakan mobil, bukan dihampiri dan dilakukan pemukulan.

Bacaan Lainnya

“Saya panggil dia (La Udu) itu karena sudah 6 tahun saya membeli tanah miliknya dan mau menanyakan titik batasnya.

Dia menceritakan, awal mula proses penjualan tanah sebagai acuan surat pertama dari Antei di jual ke La Udu kemudian La Udu menjual lagi ke SL dengan ukuran yang sama.

“Saya juga mempertanyakan di dalam isi surat jual beli tersebut bagaimana bisa berbatasan di tengah-tengah ada jalan umum dan yang dia patok itu di talud berdekatan dengan pantai. Dari masalah ini saya panggil dia untuk memperjelas batas dan ukuran tanah yang ada,”pungkasnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *