Ternate, beritadetik.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albar mengatakan akan menindak tegas oknum petugas parkir kendaraan yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
“Terkait informasi petugas parkir yang melakukan pungli, Dinas Perhubungan Kota Ternate sementara masih proses evaluasi, jika terbukti dan yang pungli itu adalah PTT maka akan langsung dipecat,”tegas Faruk.
Masalah tersebut lanjut Kadis, sesuai perintah Wali Kota Ternate akan ditindak tegas.
“Tadi sudah selesai evaluasi, modelnya kepala seksi pengawasan akan mengontrol di setiap titik,”ujarnya, Senin, (14/3).
Tugas seksi pengawasan ini nantinya turun langsung mengawal petugas. Lokasi yang menjadi sasaran penagihannya yaitu di pasar Higienis, Pasar Barito, Samping Hotel Bolivard, Jatiland Mall, depan apotik setia Farma, Gloria Mini market, Selecta, Amanah dan pasar Bastiong.
“Makanya saya selalu usul dengan portal retribusi itu, supaya tidak ada kecolongan, padahal portal itu sudah target satu tahun 4 miliar,”terangnya.(ian/red).