Kejari Minta Kades di Pulau Morotai Sadar Hukum

Kegiatan Kejari Menyapa para Kepala Desa di Pulau Morotai, bertempat di Gedung DPRD Morotai, Kamis, (16/12/2021).

Morotai, beritadetik.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan edukasi sadar hukum bagi para kepala desa di wilayah setempat.

Kegiatan jaksa menyapa yang dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan Tema “Jaksa Ada Untuk Masyarakat” berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis, (16/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai Sobeng Suradal, Kasi Intel Erli Andika Wurara, Kadis PMD Marwan Sidasi dan 57 Pejabat Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Pulau Morotai.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Jaksa Menyapa itu adalah salah satu Program Kejaksaan secara nasional. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar para kades sadar hukum dalam menjalankan tugas-tugas selaku pemerintah desa,”kata Kajari Morotai, Sobeng Suradal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi menegaskan, bahwa kegiatan jaksa menyapa adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kab Pulau Morotai melalui DPMD di tahun anggaran 2021 saat ini.

“Ada 58 desa di Pulau Morotai yang menjadi fokus kita untuk memberikan edukasi tentang hukum. Kepala desa perlu lebih berhati-hati dengan kebijakan di lingkungan pemerintah desanya, terutama soal pengelolaan anggaran,”tandasnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *