MOROTAI – Abu material proyek pembangunan jalan umum di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan kini makin semakin meresahkan warga terutama pegendara roda dua wilayah setempat.
Pasalnya, pengangkutan material proyek tersebut terlihat dibiarkan ikut berhamburan di jalan raya, hingga membuat para pengendara yang hendak ke Pasar CBD Morotai Selatan menjadi tidak nyaman.
“Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh PT Labrosko. Mestinya, pihak perusahaan selaku pelaksana proyek tersebut lebih memperhatikan keselamatan warga dengan cara tidak membiarkan material berhamburan di jalan yang setiap saat dilewati warga,”ucap salah seorang mahasiswa Unipas Morotai, Fitra Piga, Kamis (16/9).
Fitra meminta Pemerintah daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek tersebut agar tidak asal-asalan dalam bekerja.
“Jangan hanya kejar target penyelesaian pekerjaan, tapi keselamatan warga juga harus diperhatikan. Saya mendesak Dinas Lingkungan Hidup, PPK PUPR dan Pengawas Proyek agar turun dan mengingatkan pihak pelaksanaan proyek itu agar meminimalisir abu material yang menutup ruas jalan di kawasan tersebut,”ujarnya.(ul/red).