Catat, Pelaku Perjalanan dari Ternate Melewati Pelabuhan ini Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate.|| Foto : (Ridho/beritadetik.id).

TERNATE – Warga Kota Ternate yang hendak melakukan perjalanan lewat jalur laut diwajibkan mengantongi kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama sebagai syarat untuk mendapat tiket keberangkatan.

Pemberlakukan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan RI nomor 59 Tahun 2021, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19.

Pantauan beritadetik.id, untuk penerapan kebijakan wajib vaksin bagi pelaku perjalanan tersebut, kini sudah dalam tahap persiapan pemberlakukan di Pelabuhan Semut Mangga Dua dan Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Sabtu (11/9).

Bacaan Lainnya

Komandan Pos Pelabuhan Mangga Dua, Aprianto Supardi dikonfirmasi mengatakan, pemberlakukan wajib vaksin calon penumpang saat ini masih dalam persiapan.

“Sekarang petugas masih melakukan langkah pendataan penumpang. Kami dari petugas Pos jaga pelabuhan hanya backup petugas dari Satgas selaku pelaksana vaksinasi,”katanya.

Ia menambahkan di wilayah Pelabuhan Semut Mangga Dua, Ternate Tengah, petugas sejak Jumat kemarin (10/9) sampai Sabtu (11/9) sudah melakukan pendataan.

“Sehari dua nantinya ada pos Satgas yang akan ditempatkan di pelabuhan untuk dilakukan vaksinasi calon penumpang di pelabuhan,”jelasnya.

Di tempat terpisah, Komandan pos jaga KPLP Ahmad Yani Ternate, Eko Darijanto mengatakan, terkait penerapan pemberlakukan kartu vaksin bagi penumpang di pintu keluar pelabuhan Ahmad Yani, sejauh ini pihaknya belum pastikan waktu penerapannya di lapangan.

“Kepastian waktu pemberlakuannya belum dapat kita pastikan, karena kami belum mendapat koordinasi dari petugas Satgas Covid-19 selaku pelaksana vaksin,”ungkap Eko.

Meski begitu, ia mengaku langkah sosialisasi edaran wajib vaksin ini, pihaknya sudah menjalankannya dengan cara memasang spanduk terkait imbauan sebagaimana edaran Pemerintah Pusat.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *