Korbankan Nyawa Dua Anaknya demi Ilmu Persugihan, Orang tua kandung Ditangkap

Orangtua saat korbankan anaknya demi ilmu Persugihan.|| Foto : (Istimewa).

Makassar – Dua dari empat pelaku yang diduga menganiaya bocah 6 tahun akibat pesugihan yang dilakukan kedua orangtuanya, Minggu (5/9/2021) ditahan polisi di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Kedua terduga pelaku merupakan paman dan kakek korban.

Saudding, paman korban dan Basri kakek korban diduga turut membantu penganiayaan yang dilakukan kedua orangtua kandung terhadap korban AP, bocah 6 tahun ini langsung diamankan petugas unit PPA Minggu siang.

Kedua pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polres Gowa setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Hasil interogasi petugas, kedua terduga pelaku mengaku melihat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung korban. Namun, keduanya tidak mampu melarang. Sementara paman korban mengaku bahkan sempat meninggalkan pelaku saat berusaha mencongkel mata korban karena tidak tega melihat.

Di depan petugas, Saudding berdalih membantu orangtua korban dengan memegang bagian kepala AP karena mengaku bocah AP sedang kesurupan.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, hingga kini masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk menyelidiki dugaan adanya tumbal dalam pesugihan dan ilmu hitam yang dilakukan kedua orangtuanya. Hal tersebut merujuk kakak korban yang sudah meninggal dunia karena diduga dijadikan tumbal pesugihan.

Hingga kini, kedua orangtua korban yang diduga pelaku utama masih menjalani observasi dan terlihat stres di rumah sakit jiwa di Makassar.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *