Dua Terpidana Kasus Pembunuhan dan Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate, Satu Berhasil Digagalkan

Muhammad Kasim Hafel Alias Upi Terpidana Pembunuhan Kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate.|| Foto : (Istimewa).

TERNATE – Muhammad Kasim Hafel Alias Upi, terpidana kasus pembunuhan yang divonis 20 tahun Bui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambula, Kecamatan Ternate Pulau,  Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (24/8) sekira pukul 03.00 WIT dini hari.

Informasi yang di himpun beritadetik.id menyebutkan, aksi kedua terpidana ini tercatat satu di antaranya bernama Upi berhasil lolos dari Lapas, sementara salah satu temannya bernama Bayu terpidana kasus Narkoba berhasil digagalkan saat ikut berusaha kabur.

“Terpidana itu kabur dengan cara merusak pintu ruang tahanan. Yang berhasil kabur adalah Terpidana Pembunuhan atas nama Upi, sedangkan temannya bernama Bayu terpidana Narkoba yang mau ikut lari digagalkan oleh petugas Lapas,”kata Maman, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate kepada beritadetik.id, Selasa (24/8).

Bacaan Lainnya

Maman bilang, terkait Terpidana atas nama Upi yang berhasil kabur dirinya divonis 20 tahun penjara atas kasus Pembunuhan. Dirinya menjalani hukuman sejak 2014 dan baru akan bebas pada 2029 mendatang.

“Sekarang terpidana itu sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami pihak Lapas juga sudah meminta bantuan kepada pihak Kepolisian untuk mencari dan menangkap terpidana yang kabur tersebut,”tandasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *