Halsel || B-detik.id — Wakapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda menyatakan uang milik BRI dalam kecelakaan Speedboat di perairan Halsel pada Jumat, 6 Agustus 2021, hanya sebanyak 4 miliar.
“Terkait informasi awal yang beredar bahwa ada uang tunai Rp 5 miliar itu tidak benar. Yang benar adalah Rp 4 miliar,”kata Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara itu, Sabtu (7/8/2021).
Ia menjelaskan, terkait uang tersebut, pihaknya sejauh ini baru menemukan Rp 2.990.000.000.
“Hasil olah TKP yang dilaksanakan oleh Polsek Bacan, Pospal Angkatan Laut dan Basarnas, baru 2,990 miliar yang berhasil ditemukan,”katanya.
Dikatakan uang tunai tersebut dibawa Kepala BRI Unit Kawasi Obi yang menjadi korban meninggal dunia dalam tabrakan maut dua speedboat di perairan Desa Sawadai, Halmahera Selatan.(awn/red).