Kapolres Halteng : Pembunuhan di Hutan Patani, Keterangan Saksi Kunci Tidak Sesuai Hasil olah TKP

Halteng || B-detik.id — Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Nico A Setiawan mengatakan terkait penaganan kasus pembunuhan di hutan Patani Halmahera yang terjadi pada 20 Maret 2021 lalu, saat ini tim Penyidik Polres Halteng masih melakukan penyelidikan.

“Untuk sementara tim penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti karena keterangan saksi kunci berbeda dengan hasil olah TKP,”kata Kapolres AKBP Nico A Setiawan saat di konfirmasi beritadetik.id melalui Via WhatsApp, Sabtu, 7 Agustus 2021

Nico bilang, pihaknya di kepolisian bertindak berdasarkan fakta yang dikumpulkan oleh tim penyidik sebelum mengambil langkah menetapkan siapa-siapa pelaku dalam kasus ini. “Kami butuh bukti riil untuk mengungkap pelaku,”katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, enam orang warga Patani Utara dan Patani Timur, Halmahera Tengah (Halteng) ditambah satu anggota TNI yang diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Hutan Patani pada 20 Maret 2021 lalu.

Kejadian ini mengakibatkan tiga dari tujuh orang tersebut ditemukan tewas masing-masing Risno Muhlis Warga asal Desa Soma Kecamatan Malifut, Yusuf Kader warga Desa Batu Dua Patani Utara, ditambah satu warga Desa Masure Patani Timur Hi. Masani.

Sementara itu empat orang lainya berhasil selamat yakni Martawan (45), Jahid (40), Anto warga asal Batu Dua Patani Utara, serta Babinsa Kopda Moh Zen Tehuayo. Empat orang ini selamat setelah berhasil lolos dari serangan para pelaku.

Sekedar informasi, ketujuh orang tersebut sesuai rencana awal mereka ke Hutan dengan tujuan untuk mendulang emas di Kali Gowonle, belakang Desa Peniti, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah. Meski rencana itu belum kesampaian, nahas lebih dulu menimpa mereka.*

Darmawan Jufri
Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *