Polisi Resmi Rilis Hasil Visum IRT Gantung Diri di Ternate

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Said Aslam. || Foto : (Istimewa).

Ternate || B-detik.id — Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate secara resmi merilis hasil visum seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial SMA (25 Tahun) yang ditemukan gantung diri di rumahnya di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa 27 Juli 2021.

“Hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Chasan Bosoeirie Ternate pada Jumat (30/7) kemarin, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan ditubuh korban,”kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Said Aslam kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Mantan Kapolsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu ini menjelaskan, hasil visum korban tersebut pihaknya sudah secara resmi menyerahkan kepada pihak keluarga korban pada Sabtu sekira 10.00 WIT tadi.

Bacaan Lainnya

“Setelah hasil visum itu kami serahkan, pihak keluarga dalam hal ini Kaka korban, Rusli M. Ali menyatakan menerima hasil visum tersebut. Pihak keluarga juga tidak mau lagi korban dilakukan autopsi,”terangnya.

Lebih lanjut Said menjelaskan, penolakan keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap korban ini diperkuat dengan surat pernyataan.

“Jadi intinya keluarga korban tidak mau korban diautopsi setelah menerima hasil visum. Terkait dengan itu mereka membuat pernyataan tentang penolakan autopsi,”tambah Said.

Kesempatan dirinya menyatakan, terkait isu yang beredar di medsos, pihaknya dari Pihak Kepolisian Polres Ternate (Sat Reskrim) menghimbau kepada masyarakat agar jangan menyebarkan isu-isu yang tidak benar.

“Kami harapkan agar tidak ada lagi yang menyebarkan berita-berita atau isu-isu yang tidak benar, karena peristiwa ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kami juga pasti akan bekerja sesuai dengan prosedural hukum,”imbuh Said yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Halsel itu.(awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *