Ini Instruksi Pejabat Bupati Halmahera Utara, Terkait Pencegahan Varian Baru Virus Covid-19

Pejabat Bupati Halmahera Utara, Saifuddin Djuba. || Foto : (Istimewa).

Tobelo || Beritadetik.id – Makin bertambahnya kasus aktif Virus Corona di Kota Tobelo dan sekitarnya, membuat Pejabat Bupati Kabupaten Halmahera Utara Saifuddin Djuba mengeluarkan instruksi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan warga.

Surat instruksi Bupati, tertanggal 24 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kepala desa Se Kabupaten Halmahera Utara, dengan nomor 443.32, tentang pencegahan dan penaganan Covid-19.

“Semakin meningkat dan meluasnya penyebaran Virus Corona, serta adanya Varian baru Covid-19 di Tobelo dan sekitarnya, maka saya imbau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah masing-masing desa harus tetap dilakukan,”ujar Saifuddin.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan dalam instruksi itu juga memuat beberapa poin penting yang wajib dijalankan baik pemerintah desa dan juga pihak pemerintah kecamatan di Halmahera Utara.

Pertama, Membatasi masyarakat dalam kegiatan/acara dimana jumlahnya harus setengah dari kondisi normal.

Kedua, Membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari sampai dengan jam 22.00 WIT.

Ketiga, Membentuk/Mengaktifkan Pos Pengawasan untuk kedisplinan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas/mobilitas.

“Dalam memaksimalkan instruksi ini, maka para kepala desa saya minta aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, demi kelancaran dan efektivitas pencegahan dan penanganan Covid-19 di setiap desa masing-masing,”ujarnya.

Sembari meminta pemerintah desa aktif melaporkan perkembangan terkait Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara.

“Pencegahan Covid-19 ini tanggung jawab bersama, karena itu para pemerintah desa wajib berperan aktif untuk meminimalisir penularan sekaligus menekan angka kasus aktif yang makin meningkat di wilayah Halmahera Utara saat ini,”tutupnya.

Kasus Aktif Corona di Maluku Utara Meningkat

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara merilis data perkembangan kasus corona dari sepuluh kabupaten/kota mengalami peningkatan.

Sesuai update data pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 18.00 WIT, tercatat kasus aktif positif corona di Maluku Utara menembus pada angka 1.041 orang.

Kasus positif ini tercatat paling banyak dari Halmahera Utara 368 orang dan Ternate 354 orang.

Sisanya disebutkan dari Halmahera Selatan 91, Tidore 84, dan Morotai 41 orang.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *