Oknum Dokter Tertangkap Main “Wik-Wik” Bersama 02 di Mangoli Tengah, 01 Minta Kedua Pelaku Dihukum

Oknum Dokter di Puskesmas Mangoli Tengah inisial MK dan wanita simpanannya insial ML saat digrebek. || Foto : Imin (Beritadetik.id).

Sanana || Beritadetik.id — Tidak semua orang mau memaafkan pasangan yang telah kepergok selingkuh. Sebaliknya, banyak yang memilih untuk putus atau menjauh jika pasangan selingkuh.

Belum lama ini, salah satu Dokter Umum inisial MK yang bertugas di Puskesmas Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), di grebek oleh istrinya sahnya, lantaran sang suaminya yang berprovesi sebagai Dokter Umum itu memilih mendua dengan wanita lain.

Kejadian ini terjadi di salah satu kamar rumah di wilayah Kecamatan Mangoli Tengah, Selasa (8/6/2021) sekira pukul 12.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Penelusuran media ini di sejumlah saksi yang menyaksikan peristiwa itu menyebutkan, kronologis kasus ini terungkap pada saat WLT yang juga istri sah dari pak Dokter itu mendapat informasi, bahwa suaminya telah bertemu selingkuhannya di salah satu kamar yang diduga kerap menjadi tempat kedua pasangan ‘haram’ itu bercinta.

“Sudah lama saya mendapat informasi itu dari teman-teman sehingga saya Carter Fiber ke Mangoli. Sesampainya di sana (Mangoli Tengah, red) pada Selasa (8/6). Saya langsung hubungi anggota Polisi di wilayah itu dan langsung menuju TKP. Disana kami lakukan penggerebekan dan mendapati suami saya dengan simpanannya sedang berduaan di kamar tanpa menggunakan busana, setelah itu keduanya disuruh oleh para anggota Polisi untuk pakai baju,”beber WLT, Istri pelaku inisial MK kepada Wartawan.

Lanjut WLT, bahwa hubungan terlarang yang dilakukan suaminya dengan selingkuhannya itu diduga sudah berlangsung lama. “Saya dengar juga kalau wanita simpanan dari suami saya ini sudah hamil 7 bulan,”katanya dengan nada kesal.

“Perbuatan suami saya ini tidak akan saya maafkan, karena itu persoalan ini harus di proses hukum, agar keduanya mendapat ganjaran yang setimpal dari apa yang telah mereka perbuat,”tegasnya.(imt/red).

Reporter : Imin Teapon
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *