Mahasiswa : Pengelolaan DD dan ADD Sebelei Halsel Tidak Transparan

Kantor Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat.

HALSEL || Beritadetik.id — Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebelei Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menilai Kepala Desa Samiun Asari tidak transparan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dan Desa (ADD) di wilayah setempat.

“Permasalahan pengelolan DD dan ADD di Sebelei sudah sangat meresahkan warga. Ini karena warga tidak mengetahui berapa anggaran di desa, dan program apa saja yang menjadi perencanaan atau pun yang dilakukan pihak pemerintah desa tersebut,”ungkap salah satu pengurus (IPMAS) yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (6/4/2021).

Terkait masalah tersebut, lanjut mahasiswa itu, pihaknya atas nama Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebelei (IPMAS) menjadwalkan untuk melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel).

Bacaan Lainnya

“Soal masalah tidak transparannya anggaran DD dan ADD di Sebelei ini, selain didorong lewat aksi, kami juga meminta Inspektur Inspektorat agar turun melakukan audit pengelolaan anggaran di wilayah itu,”tegas Mahasiswa tersebut.

Lanjutnya, langkah yang diambil oleh Mahasiswa ini representasi dari kegelisaan warga. Ini karena Kades Sebelei tidak mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, padahal ini telah di atur dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan, karena selain Undang-Undang yang menjadi rujukan, pengelolaan anggaran desa ini juga telah jelas diatur regulasinya melaiui amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Desa,”jelasnya.

Dari permasalahan ini juga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebelei Kecamatan Makian Barat, Pardi Kahar, oleh mahasiswa, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas pengawasan secara efektif.

Tanggung jawab BPD jelas sudah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No.110/2016 soal Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena itu BPD harus berperan jangan diam.

Terpisah Ketua BPD Sebelei, Pardi Kahar saat di konfirmasi mengatakan soal transparansi dana desa oleh pihak Pemerintah Desa, pihaknya selalu sampaikan kepada masyarakat saat melalui Musdes.

“Bagi saya soal pengawalan anggaran desa itu baik baik saja. Dan selama ini soal pengelolaan anggaran tidak masalah,”jelasnya.

Kepala Desa Samiun Asari mengatakan, soal transparansi selama dirinya menjabat dari 2019 sampai saat ini, dirinya terbuka bahkan selalu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

“Kalau kita terus lakukan Musdes, lalu tidak transparannya dimana ?. Selama ini pencairan semua jumlah anggaran saya sampaikan kepada masyarakat. Jadi soal trasparansi itu kami sudah lakukan,”tandasnya.(bny/red). **

=========

Artikel ini sudah mengalami pembaharuan dari judul sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *