Jelang Ramadhan, Satu Pasangan Mesum di Halut Diamankan Polisi

Sepasang bukan suami istri saat diamankan Polres Halut karena diduga berbuat mesum di salah satu penginapan di Kota Tobelo, Sabtu (27/3/2021).

TOBELO || Beritadetik.id – Tim Operasi Kepolisian PEKAT KIERAHA Polres Halmahera Utara 2021 mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang diduga sedang asik berbuat mesum di salah satu penginapan, Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, Sabtu (27/3/2021).

“Satu pasangan yang yang diamankan inisial IL (47 Tahun), dan seorang wanita inisial K (26 Tahun). Mereka diamankan bersamaan dengan barang bukti minuman keras (Miras) jenis Ciu 1botol kemasan 1,5 liter dan Bir Bintang 2  Botol,”kata Kasubag Humas Polres Halut AKP. Mansur Basing kepada beritadetik.id.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Dihantam Puting Beliung, Empat Rumah Warga Sagawele Kayoa Rusak Berat

Dalam operasi itu, lanjut Mansur, pihak aparat kepolisian setempat juga mengamankan empat muda mudi asal Desa Wosia Kecamatan Tobelo yang ditemukan sedang asik mengkonsumsi minuman keras (Miras).
     
“Mereka yang diamankan itu masing-masing, AM (23), AS (20), A (27), dan AP (20). Ke empat muda mudi itu adalah warga asal Desa Wosia TPI Kecamatan Tobelo,”jelas Mansur.

Mansur menambahkan, ke empat orang itu diamakan sekaligus dengan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) jenis Ciu sebanyak 1 botol kemasan 1,5 liter, dan minuman keras jenis Captikus 2 kantong plastik.
 
Sembari mejelaskan, baik pasangan mesum maupun empat muda mudi yang diamankan karena miras itu di bawa ke kantor Polres Halmahera Utara dan dilakukan pembinaan.

“Dalam operasi cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan ini juga aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras di sejumlah tempat yang menjadi sasaran target,”tandasnya.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *