Mendagri Setuju Pelantikan di Malut Dilaksanakan Secara Hybrid

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.  (Foto : Istimewa.

|JAKARTA — Empat kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di wilayah Maluku Utara akhirya disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk dilakukan pelantikan secara Hybrid atau tatap muka langsung di Sofifi, bukan melalui Virtual.

Menindaklanjuti persetujuan Mendagri tersebut, Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abd. Gani Kasuba (AGK) lewat suratnya bernomor : 131/370/G, tertanggal 23 Februari 2021, meminta Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Barat (Halbar), Pulau Taliabu, Walikota Tidore Kepulauan Serta Wakil Walikota untuk segera hadir di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, guna dilakukan persiapan pelantikan.

“Diinformasikan kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang akan dilantik agar segera menuju ke Sofifi untuk melaksanakan persiapan pelantikan, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 26 Februari 2021,”kata Gubernur AGK lewat suratnya.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan AGK, bahwa dalam proses pelaksanaan pelantikan Bupati Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota di Sofifi, tentu pihaknya menjamin tidak mengesampingkan penerapan protokol kesehatan.

“Pelantikan secara langsung atau Non Virtual di Sofifi Ibu kota Provinsi Maluku Utara, dengan melibatkan jumlah orang yang sangat terbatas yang menerapkan protokol Covid-19 dan physical distancing,”tandasnya.(is/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *