26 Februari Kepala Daerah Terpilih Dilantik Melalui Virtual

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.(Foto : Istimewa).

JAKARTA | beritadetik.id — Sebanyak 170 Kepala Daerah pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang tidak lagi bersengketa dan atau masa jabatan kepala daerahnya berkahir 17 Februari lalu, diagendakan dilantik pada 26 Februari 2021 mendatang secara virtual.

Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Dijelaskan, pelantikan terhadap 170 kepala daerah itu terdiri dari 122 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 yang tidak ada bersengketa. Ditambah 50 kepala daerah hasil Pilkada yang perkaranya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Sehingga, jumlah kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari,” ujar Akmal dalam konferensi pers di gedung F Dirjen Otda Kemendagri, kemarin.

Untuk itu, Akmal menghimbau seluruh Gubernur, KPUD dan DPRD segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai pra syarat penerbitan dokumen SK pengkajian kepala daerah.

Pelantikan Wali Kota dan Bupati akan dilakukan secara virtual, mengingat kondisi pandemi Covid-19. Agar tidak melanggar pasal 164 UU 10/2016 yang mengatur bahwa Bupati dan Wali Kota dilantik di Ibu Kota Provinsi, maka Gubernur yang melantik akan tetap berada di Ibu Kota Provinsi.

Sementara Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan maksimal 25 orang di ruangan pelantikan.(acho/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *