Tolak Jalur Damai, Keluarga Korban Tuntut Oknum Anggota TNI Diproses Hukum

Keluarga Korban Saat Melakukan Tahlilan di hari ke-7,Rabu (10/2/2021) malam tadi.

“Kasus tewasnya adik kami, yang diduga dilakukan oknum anggota TNI, kami pihak keluarga korban tetap menuntut keadilan. Sampai kapanpun peristiwa ini tidak akan ditempuh lewat jalur penyelesaian kekeluargaan”. La Ata (Kakak Kandung Korban).

MALUT | beritadetik.id — Pihak keluarga Reski Labidi, korban penganiyaan yang tewas karena diduga ulah seorang oknum anggota TNI dari Satuan Kopassus inisial BB alias Praka, di Kepulauan Sula, Kamis (4/2/2021) pekan lalu, menolak untuk menempuh jalan damai atau penyelesaian kekeluargaan.

Baca Juga : Danrem 152 Baabullah Minta Prajurit Tak Bersikap Arogan ke Warga

Bacaan Lainnya

“Kasus tewasnya adik kami, yang diduga dilakukan oknum anggota TNI, kami pihak keluarga korban tetap menuntut keadilan. Sampai kapanpun peristiwa ini tidak akan ditempuh lewat jalur penyelesaian kekeluargaan,”ucap La Ata, Kaka Kandung korban ketika menghubungi media ini, Rabu (10/2).

Dikatakan, sejak kejadian pada tanggal 4 Februari pekan lalu, dan memasuki hari ketujuh hari ini (Rabu,red), pihak keluarga korban masih tetap pada sikap yang sama untuk kasus ini terus di proses sesuai hukum yang berlaku.

Senada La Ata, Asri Labidi, kakak kandung korban Reski Labidi lainya juga mengungkapkan, sejauh ini pihak keluarga tak berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Meski ia mengakui sudah ada anggota TNI dan keluarga pelaku yang menemui anggota keluarga korban.

“Meski sudah ada pertemuan, tak ada perdamaian antara kedua belah pihak. Untuk itu saya sangat menyesal dengan pernyataan Pak Dandim Sanana di sejumlah media online bahwa sudah ada penyelesaian dengan pihak keluarga dalam kasus ini. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada penyelesaian kekeluargaan,”tegasnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan tewasnya Reski Labidi, pria Kelahiran Falabisahaya itu terjadi pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 02.00 WIT, bertempat di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, tepatnya di dalam Cafe MJ milik Hamid Umamit.

Korban yang dalam identitasnya tercatat beralamat di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan itu diduga tewas dari salah seorang oknum Anggota TNI inisial BB alias Praka.

Adapun Kronologis Kejadian ini, saksi Arjan Bairudin dan saksi Adrian Hafit menyebutkan, awalnya tersangka tiba-tiba masuk di Cafe MJ mendatangi korban yang sementara minum dan sempat terjadi aduh mulut.

Saat itu juga ada saksi Pelda Hasman Bamona melarai dengan nada bahasa “Jangan bertengkar disini”, namun tidak dihiraukan oleh tersangka dan langsung melakukan tindakan pemukulan mengenai bagian dada/ulu hati membuat korban terjatuh.

Setelah itu tersangka melakukan pemukulan  dua kali pada bagian muka mengakibatkan luka memar pada bagian mata sebelah kiri dan hidung sebelah kiri.

“Saat melihat korban terbaring tidak sadarkan diri, saya langsung membawa korban ke Puskesmas Falabisahaya, dan hasil awal pemeriksaan medis Puskesmas Falabisahaya Korban sudah dalam dalam keadaan meninggal dunia,”ungkap Saksi Arjan Bairudin.

Tidak terima dengan peristiwa tewasnya Reski Labodi, pihak keluarga Korban melakukan pengaduan ke pihak Polsek Mangoli Barat.(Tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *