Rencana ke MK, MS Beberkan Oknum Anggota KPU Taliabu Diduga Terlibat Penggelembungan Suara, Aliong : Mari Legowo

Paslon Nomor 1 MS saat didampingi Ketua DPC PDI-P Taliabu Jainal Ajhar dan Ketua Bappilu PDI-P Budiman saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (10/12/2020).

TALIABU, BERITADETIK.ID – Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Muhaimin Syarif – Syafrudin Mohalisi (MS-SM) berencana untuk membawa hasil Pilkada Taliabu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ini disampaikan Calon Nomor 1, Muhaimin Syarif lewat konferensi pers, Kamis Sore tadi, (10/12/2020).  

Bacaan Lainnya

Muhaimin kepada awak media mengatakan, dalam proses pungut hitung yang berlangsung Rabu 9 Desember kemarin, pihaknya menemukan banyak kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di sejumlah TPS.

“Kasus new money politik dalam bentuk potong sapi per desa 2 ekor di Taliabu, kasus bagi-bagi uang, kasus penggelembungan suara, serta pelanggaran lainya telah disiapkan untuk dilaporkan,”kata Muhaimin.

Dia mengaku, ada 117 kasus yang ditemukan di Pilkada Taliabu saat pungut hitung. “Semua pelanggaran ini ditemukan dan dikantongi bukti-buktinya oleh pihak Paslon 01 di sebagian besar TPS,”katanya.

Dia menguraikan, salah satu TPS di Desa Bahu Kecamatan Taliabu Selatan ada penggelembungan suara disana. Kronologisnya, di salah satu TPS Desa setempat tercatat total suara Paslon melebihi angka DPT di TPS yang ada. 

“Kejadian lainya di Desa Parigi, pemilih yang datang mencoblos tidak dicatat atau tidak ada form C7, ada juga kecurangan Suket yang digunakan pemilih tidak sesuai,”beber Muhaimin. 

Ia menambahkan, TPS yang terjadi penggelembungan di Desa Bahu ini melibatkan salah satu oknum Komisioner KPU Taliabu inisial BD yang saat itu diketahui ikut mencoblos di TPS Desa Bahu.

“TPS yang terjadi pengelembungan suara ini adalah TPS dimana DB ikut mencoblos, dan ia diduga bermain didalamnya,”terangnya.      

Sembari menambahkan, pelanggaran-pelanggaran lainya yang ikut terjadi di TPS lainya, pihaknya melalui para saksi di tiap TPS yang bermasalah untuk mengisi Form keberatan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Saya minta Panwascam di tiap Kecamatan mengeluarkan Rekomendasi agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang terjadi pelanggaran,”ujarnya.      

Ia mengajak kepada seluruh simpatisan agar tetap tenang untuk menanggapi situasi politik di Taliabu saat ini.

Terpisah, Petahana Aliong Mus kepada Wartawan usai memperingti Hari Anti Korupsi Sedunia dengan pihak Kejari Taliabu mengatakan, hasil hitung cepat Tim AMR, pihaknya tetap keluar sebagai pemenang di Pilkada Taliabu.

Cabup Nomor Urut 2 Aliong Mus 

“Pesta demokrasi ini sudah selesai, karena itu jangan lagi ada yang terkotak-kotak”Aliong Mus

Terkait dengan itu, Calon Bupati Nomor Urut 2 itu mengajak warga masyarakat bersatu bersama dalam membangun Taliabu di periode kedua pemerintahan AMR mendatang.        

“Proses dari pesta demokrasi di Pilkada ini sudah sampai pada tahapan rakyat menentukan hak kedaulatan suaranya kepada pasangan calon. Dan hasilnya hari ini kita sudah tahu siapa yang dipercayakan, ya AMR. Karena itu mari bergandeng tangan, bahu membahu demi kemajuan Taliabu kedepan,”kata Aliong Mus

Politisi Partai Golkar itu megajak, warga masyarakat yang berbedah pilhan selama dalam proses tahapan pilkada ini berlangsung, agar tidak lagi terkotak-kotak apalagi sampai menjatuhkan satu sama lain.

“Mari kita berpikir kedepan, karena pesta demokrasi ini sudah selesai pada jenjang rakyat menentukan pilihannya,”ujarnya.     

Dia juga berharap Paslon yang belum mendapat kepercayaan dari masyarakat di Pilkada ini, untuk menerima dan legowo atas hasil suara yang ditentukan masyarakat lewat pemilihan di 9 Desember kemarin.(one)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *