Didemo Mahasiswa SAMURAI, Wabup Morotai Respon Masalah Pasar CBD Hingga Dugaan Pungli

Beritadetik.id – Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Distrik Unipas Morotai menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Pulau Morotai pada Senin (7/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan mulai dari fasilitasi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, pengaktifan Perusahaan Daerah (Perusda), hingga penataan fasilitas publik.

Koordinator aksi, Rifaldy Umar, mengungkapkan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akar rumput masih menjadi tanda tanya besar di balik klaim capaian pemerintah dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai.

“Salah satu persoalan paling fundamental adalah Pasar Central Business District (CBD) yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, kini terbengkalai dan tidak terurus. Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan advokasi Kamerad SAMURAI Distrik Unipas Morotai,” ujar Rifaldy dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Ia membeberkan sejumlah keluhan pedagang terkait minimnya sarana dan prasarana di Pasar CBD, meliputi ketersediaan air bersih, bak sampah, armada pengangkut sampah, kondisi lingkungan pasar yang kotor, hingga kerusakan gedung serta toilet yang tak terawat. Menurutnya, fasilitas tersebut belum diperbaiki maupun difasilitasi dengan layak oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).

Selain masalah fasilitas, SAMURAI juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan tarif retribusi. Berdasarkan keterangan pedagang di Blok A dan B, besaran retribusi yang ditagih tidak sesuai dengan kesepakatan awal bersama Disperindagkop-UKM yang seharusnya sebesar Rp2.640.000 per tahun atau Rp220.000 per bulan untuk setiap petak.

“Namun, di lapangan sebagian besar pedagang Blok A dan B justru membayar di luar kesepakatan. Ada yang ditarik hingga Rp2.800.000, Rp3.000.000, bahkan Rp3.250.000 per tahun,” tegas Rifaldy.

Tak hanya itu, massa aksi menyerukan kecaman atas dugaan tindakan premanisme oleh oknum pejabat Disperindagkop-UKM, Syamsul B. Radjab, terhadap seorang wartawan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap sistem demokrasi serta mencoreng citra pemerintah daerah.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, didampingi Ketua Satgas PMPPUKR, Saiful Paturo, hadir menemui para demonstran secara langsung.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi, Rio menjelaskan bahwa pihak Pemda sejatinya telah memerintahkan Disperindagkop-UKM untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.

“Sampai saat ini memang belum ditemukan indikasi tersebut. Jika teman-teman SAMURAI memiliki bukti yang lebih konkret, kami mohon bantuannya agar masalah ini dapat langsung ditindaklanjuti dan oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas,” kata Rio.

Mengenai keluhan sarana pendukung pasar, Rio memastikan perbaikan terus berjalan. Masalah air bersih saat ini sedang ditangani oleh Direktur PDAM yang tengah menyelesaikan pemeliharaan di wilayah Bere-Bere, Morotai Utara.

“Untuk air bersih, bak sampah, dan kendaraan pengangkut sampah pasti akan direalisasikan. Mengenai gedung pasar, statusnya masih aset Balai dan sudah kami usulkan perbaikannya untuk tahun depan. Soal toilet, sebenarnya masih berfungsi, hanya saja pemeliharaannya yang kurang maksimal setelah digunakan dalam beberapa kegiatan lalu,” terangnya.

Mengenai penertiban pedagang di luar area Pasar CBD, Wabup menyampaikan bahwa Satpol-PP telah berulang kali melakukan penertiban. Namun, penanganan di lapangan membutuhkan kesadaran bersama agar tidak memicu gesekan atau tindak kekerasan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut mendukung dengan cara berbelanja langsung di dalam area Pasar CBD.

“Jika seluruh masyarakat menyadari dan mau berbelanja di Pasar CBD, para pedagang yang berjualan di luar secara sendirinya akan kembali berjualan di dalam pasar,” tambahnya.

Sementara terkait insiden yang melibatkan oknum pejabat Disperindagkop-UKM dan wartawan, Rio mengaku belum mengetahui kronologi pastinya secara terperinci. Ia berkomitmen untuk mengambil peran sebagai mediator agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *