Polres Morotai Tangani 13 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Di Antaranya Telah Diproses

Beritadetik.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai terus menggenjot penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya. Hingga Rabu (29/4/2026), tercatat sebanyak 13 kasus kekerasan seksual yang masuk ke dalam pendataan pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Pulau Morotai, Ihnan Banyo, mengungkapkan bahwa dari total 13 laporan tersebut, pihaknya telah berhasil menuntaskan penanganan terhadap kurang lebih enam kasus.

“Jadi terkait dengan kasus saat ini itu kurang lebih 13 kasus dan sudah kurang lebih 6 kasus yang kami sudah tangani,” ungkap Ihnan saat diwawancarai di ruang rapat DPRD Pulau Morotai, Rabu (29/4/2026).

Bacaan Lainnya

Ihnan menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang ditangani saat ini didominasi oleh tindak pidana pencabulan dan persetubuan. Terhadap kasus-kasus yang telah diproses, ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap para pelaku.

“Pelakunya kita sudah tahan juga. Prosesnya kita sudah kirim berkas ke Kejaksaan, jadi tinggal menunggu hasil P21 dari Jaksa,” tegasnya.

Terkait dengan adanya beberapa berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai dengan status P19 (pengembalian berkas untuk dilengkapi), Ihnan menyatakan bahwa tim penyidik tengah berupaya memenuhi petunjuk dari jaksa. Ia menargetkan dalam waktu dekat berkas tersebut akan segera dilimpahkan kembali.

“Iya, itu yang kita sementara penuhi dan mungkin dalam waktu dekat ini kita akan kembalikan berkas. Kita menunggu perkembangan dari Jaksa juga,” pungkas Ihnan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *