Beritadetik.id – Kepala Desa (Kades) Tutuhu, Fiktor Yahya Sadaro, menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan pembayaran gaji perangkat desa dan staf lainnya yang sempat tertunda selama tujuh bulan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di kantor Bupati Pulau Morotai pada Senin (29/12/2025).
Fiktor menjelaskan bahwa akar permasalahan tertundanya gaji tersebut terletak pada terblokirnya sebagian Dana Desa (DD) tahap kedua. Dari total pagu DD Desa Tutuhu sebesar Rp860.804.000, dana yang berhasil tersalurkan ke rekening desa baru mencapai Rp595.481.600.
”Ada sisa dana sebesar Rp265.322.400 yang tidak tersalurkan atau terblokir. Inilah yang menjadi kendala pembayaran gaji Linmas, LPM, kader Posyandu, guru PAUD, Majelis Pendeta, Ketua Pemuda, hingga tokoh Dewan Adat,” ungkap Fiktor.
Terblokirnya dana tersebut rupanya berkaitan dengan regulasi penyaluran DD tahap dua yang mensyaratkan kelengkapan administrasi Koperasi Desa Merah Putih (KOPDes). Fiktor membeberkan bahwa koperasi tersebut dibentuk pada Mei 2025, tepat di saat dirinya sedang dalam masa nonaktif sebagai Kepala Desa.
“Batas akhir pemenuhan berkas itu pertengahan Juli 2025, sementara saya baru diaktifkan kembali sebagai Kades pada 30 Agustus 2025. Sebagai pemimpin, saya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Ini adalah tanggung jawab dan risiko jabatan yang harus saya hadapi,” tegasnya.
Menyikapi keluhan perangkat desa yang belum menerima honor sejak Juni hingga Desember 2025, Fiktor mengaku terus melakukan koordinasi intensif dengan staf desa, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa.
Langkah konkret pun mulai diambil. Saat ini, bendahara desa sedang memproses penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk segera mencairkan dana yang tersedia. Namun, Fiktor memberikan penjelasan jujur mengenai besaran yang bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin. Jika dana yang ada tidak mencukupi untuk melunasi penuh tujuh bulan, maka sisa bulan yang belum terbayar akan saya bebankan pada mata anggaran tahun depan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Fiktor menepis isu miring yang menyebutkan bahwa dirinya sengaja menahan hak-hak perangkat desa meskipun dana tersedia. Ia menegaskan bahwa situasi ini murni kendala teknis perbankan dan administrasi regulasi.
“Jadi kalau ada sorotan yang bilang dana ada tapi saya tidak bayar, itu keliru. Hak-hak mereka hanya tertunda karena proses administrasi, bukan tidak dibayar. Saya merasa terbeban dan ini adalah prioritas saya saat ini,” pungkasnya.(red)











