Beritadetik.id – Persoalan sengketa lahan antara masyarakat di lingkar bandara Pulau Morotai dengan TNI Angkatan Udara (TNI-AU) kembali disuarakan. Kali ini, tuntutan masyarakat disampaikan secara langsung oleh mantan anggota DPRD Morotai dari Partai PPP, Ajudin Tanimbar, di hadapan anggota DPD RI Komisi II, Dr. R. Graal Taliawo, dalam kunjungan kerja di kantor Desa Gotalamo, Rabu (8/10/2025).
Ajudin Tanimbar dengan tegas mengungkapkan kronologi sejarah lahan yang kini dikuasai oleh TNI-AU tersebut. Ia menuturkan bahwa kawasan yang sekarang menjadi lapangan udara di ujung Desa Wawama, tepatnya Desa Gotalamo, merupakan perkampungan warga sejak tahun 1825.
“Pada tahun 1944 Perang Dunia ke II, tentara sekutu mengusir kami punya perkampungan, kami langsung pindah ke sini,” jelas Ajudin.
Menurutnya, setelah sekutu pergi, konflik penguasaan lahan muncul pada tahun 1984.
“Setelah tentara sekutu pergi, datanglah TNI-AU pada tahun 1984 di bawa komandan TNI-AU saat itu, mereka dengan seragam dan senjata lengkap turun mengukur kebun rakyat tanpa seizin rakyat,” ungkapnya.
Setahun kemudian, pada tahun 1985, TNI-AU memasang patok batas dan mengklaim wilayah tersebut sebagai aset miliknya. Akibat klaim sepihak ini, warga kini terpaksa membangun tempat tinggal di area yang terbatas (“perahu miring sebelah, pembangunannya di arah barat”) bahkan aktivitas berkebun rakyat pun dipertanyakan izinnya oleh pihak TNI-AU.
Lebih lanjut, Ajudin menyampaikan kegelisahan mendalam masyarakat. Meskipun warga siap mendukung pertahanan negara, ia menekankan pentingnya tanah sebagai tumpuan hidup rakyat.
“Sehingga itu kami sebagai rakyat bertanggung jawab di negeri ini kalau memang itu dipakai untuk pertahanan negara kami siap. Cuma bagi kami rakyat tanah itu adalah satu hal yang paling permanen untuk kami merakit hidup,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang perbedaan nasib antara rakyat dengan pejabat. “Jangan seperti mereka yang duduk di kursi goyang punya mobil. Kami rakyat juga punya cita-cita, tapi kalau mereka merampas saja itu nanti bagaimana,” tegas Ajudin.
Ajudin juga menyoroti adanya praktik komersialisasi di lahan yang diklaim tersebut. “Sekarang TNI-AU memberikan kontrak kepada para pedagang kaki lima. Mereka kasih kontrak lahan ke pedagang kaki lima baru memajaki, padahal itu lahan rakyat,” bebernya.
Selain itu, ada juga lahan yang sudah dibeli dari rakyat untuk kantor pemerintahan, namun pembangunannya tidak dapat dilaksanakan karena klaim TNI-AU.
Sebagai penutup, Ajudin menitipkan pesan serius kepada Graal Taliawo untuk disampaikan kepada lembaga yang berwenang.
“Kami minta satu kepastian hukum apakah TNI-AU punya lahan ataukah rakyat punya lahan ini yang kami mau, supaya jangan lagi ada konflik,” pungkasnya.(*)











