Mahasiswa Morotai Desak Pemda dan DPRD Tuntaskan Sengketa Lahan dengan TNI-AU

Beritadetik.id – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD pada Senin (1/9/2025).

Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak TNI-AU yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat Morotai, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah lingkar bandara, atas lambannya penanganan masalah ini.

Bacaan Lainnya

Salah satu orator aksi, Nudin, mengungkapkan kekecewaannya di depan Gedung DPRD setelah sebelumnya berdemonstrasi di Kantor Bupati.

“Terkait masalah di Morotai, DPRD sebelumnya hingga DPRD saat ini, sengketa lahan masyarakat dan TNI-AU juga tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurut Nudin, sebagai generasi muda Morotai, mereka merasa kehidupan warga dirampas oleh negara. Ia menegaskan bahwa masyarakat telah mendiami Pulau Morotai jauh sebelum negara hadir.

“Kami merasa tersinggung jikalau aparat keamanan lebih berpihak pada kekuatan pemodal,” tegasnya.

Nudin menambahkan, harapan masyarakat yang diletakkan pada DPRD untuk menyelesaikan sengketa ini tidak kunjung terealisasi.

“Ternyata perampasan tanah juga ada kepentingan negara lewat TNI-AU yang hadir dan mencaplok tanah-tanah yang ada di Morotai,” jelasnya.

Aksi yang berlangsung semakin memanas ketika massa mulai mengumpulkan ban bekas di beberapa titik di depan kantor DPRD dan membakar, yang memicu gesekan antara demonstran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam aksinya, para mahasiswa juga membawa alat pengeras suara dan spanduk bertuliskan “Indonesia Darurat Demokrasi Maluku Utara Referendum”.

Selain tuntutan utama terkait sengketa lahan, para mahasiswa juga membawa 14 poin tuntutan lainnya yang mencakup berbagai isu, di antaranya adalah:

– Pengadilan bagi 7 pelaku pembunuhan Ojol alm. Avan Kurniawan.

– Penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta penolakan kenaikan pajak.

– Pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) masyarakat adat dan RUU perampasan aset, serta penolakan terhadap rancangan RUU KUHP.

– Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.

– Penyelesaian masalah BBM subsidi bagi nelayan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Morotai.

– Penuntasan masalah ilegal fishing.

– Transparansi anggaran akhir studi Unipas dan penyaluran beasiswa ke rekening mahasiswa.

– Pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ini.(*)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *