Rapat Paripurna DPRD Morotai Sepi Anggota, Hanya 6 Hadir dalam Penutupan Masa Sidang Kedua

Beritadetik.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang beragendakan penutupan masa sidang kedua tahun 2025, berlangsung sepi anggota.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Jainudin Papala, pada Senin (30/6/2025) di ruang paripurna DPRD Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, Desa Darame, hanya dihadiri oleh enam orang anggota dewan.

Diantaranya yang hadir dalam rapat penutupan masa sidang ini adalah Johor Boleu, Venny CH J H Tongo Tongo, Wiwin Kapisi, Suhari Lohor, Darmin Wairo, dan Wakil Ketua I DPRD Jainudin Papala sendiri.

Bacaan Lainnya

Dari total 19 anggota DPRD yang seharusnya hadir, 13 di antaranya tidak mengikuti sidang terbuka tersebut. Anggota yang absen meliputi H. Zainal Karim, Sukri Hi BS Rauf, Moh Akbar Mangoda, Muhamad Rizki (Ketua DPRD), Muhammad Rivai Malase, Richard Samatara, Sherly Djaena, Rahabeam Sumahi, Mawardi Anwar, Yafet Sidigol, Erwin Susanto (Wakil Ketua II), Julkarnain Pina, dan M Sukri Mandea.

Ketidakhadiran sebagian besar anggota ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Nana Suriyana, kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna.

Nana menjelaskan bahwa beberapa anggota seperti Sherly Djaena, Rivai Malase, dan Yafet Sidigol, sebelumnya tercatat hadir namun tidak berada di ruang rapat saat paripurna berlangsung.

“Sherly Djaena, Rivai Malase, dan Yafet Sidigol tadi ada tapi sekarang tidak ada dalam rapat paripurna. Tapi yang saya lihat faktor kehadirannya secara administrasi ya mereka tanda tangan sudah dianggap hadir,” ujarnya.

Mengenai absennya Ketua DPRD dan Wakil Ketua II, Nana menyatakan bahwa keduanya akan bertolak dari Jakarta ke Morotai pada malam hari.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Morotai, Jainudin Papala, menegaskan bahwa sidang tetap bisa dijalankan selama persyaratan administrasi terpenuhi.

“Silahkan mereka keluar juga tidak apa-apa yang penting tanda tangan administrasi sudah memenuhi korum,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dengan 19 anggota DPRD saat ini (setelah meninggalnya Ketua BK), kehadiran 10 orang sudah dianggap memenuhi kuorum.(red)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *