Beritadetik.id – Tiga Kepala Desa (Kades) di Morotai telah diaktifkan kembali oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai.
Pengaktifan ini menyusul rampungnya dugaan temuan administrasi yang sebelumnya menjerat mereka.
Ketiga Kades yang kembali menjabat adalah Helmi Muhammad (Kades Bere-bere, Morotai Utara), Delvis Tenang (Kades Cendana, Morotai Jaya), dan Hisbul Der (Kades Sopi Induk, Morotai Jaya). Mereka sebelumnya diberhentikan sementara bersama 20 Kades lainnya di Morotai.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Pulau Morotai, Fahri Abd Aziz, menjelaskan bahwa pemberhentian sementara 23 Kades tersebut bertujuan untuk pembinaan dan penyelesaian dugaan temuan administrasi.
“Jadi ada tiga Kepala desa sudah dikembalikan karena mereka sudah menyelesaikan dugaan temuan administrasi,” tegas Fahri kepada awak media di kantornya pada Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, Fahri menyatakan bahwa 20 Kades lainnya yang masih belum menyelesaikan masalah administrasi mereka akan diaktifkan kembali jika sudah memenuhi kewajiban tersebut.
“Hal ini dilakukan menyangkut dengan pertanggungjawaban. Jika di antara 20 kepala desa yang tidak mampu menyelesaikan, ya itu dikembalikan ke Inspektorat, tahapannya seperti apa nanti dilihat,” terangnya.
Fahri menambahkan, para kepala desa yang belum diaktifkan kembali diminta untuk fokus menyelesaikan masalah administrasi dan tidak lagi menciptakan isu liar atau manuver yang tidak perlu.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











