Beritadetik.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, memastikan bahwa penanganan kasus terkait Minyakita masih terus berjalan, baik di tingkat Polda Maluku Utara maupun di Polres Pulau Morotai.
Hal ini diungkapkannya dalam sebuah wawancara di halaman kantor Polres Pulau Morotai pada Kamis (26/6/2025).
“Minyakita itu kita tangani di Ternate juga ada dan di Morotai juga ada, nanti kita lihat perkembangannya apakah kita jadikan satu dengan ditarik ke Polda,” jelas Irjen Waris Agono. Ia menambahkan bahwa jika lokasi dan tersangka kasusnya berbeda, maka penanganannya akan dipisah.
Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan penanganan awal kasus ini kepada Polres setempat.
“Kita percayakan dulu penanganan kasusnya di tingkat Polres. Kalau Polres agak kesulitan, baru nanti Krimsus Polda akan turunkan tim untuk melakukan eksistensi dan back up,” tegasnya.
Irjen Waris Agono juga menyampaikan bahwa jika ada pengembangan kasus yang lebih besar, Polda akan menarik kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut di tingkat Polda.
Ia menekankan bahwa Polda akan terus memberikan atensi terhadap kasus ini karena adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang merugikan masyarakat.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











