Pengusaha Morotai Denny Lauwyanto Tegaskan Penjualan Minyakita Sudah Sesuai

Beritadetik.id – Pengusaha toko Bijaksana di Pulau Morotai, Denny Lauwyanto, angkat bicara mengenai penjualan 900 dus Minyakita ke Kabupaten Halmahera Utara, Tobelo.

Denny menegaskan bahwa penjualan tersebut tidak dilakukan di luar wilayah Provinsi Maluku Utara, sekaligus meluruskan kesalahpahaman terkait kuota subsidi Minyakita.

“Itu bukan persoalan kuota subsidi masuk khusus Morotai, itu tidak ada,” ujar Denny kepada awak media pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Denny menjelaskan bahwa pihak lain seringkali salah mengartikan tentang kuota Minyakita. Menurutnya, berbeda dengan minyak tanah yang kuotanya diketahui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Perindagkop-UMKM) setempat, Minyakita tidak memiliki kuota khusus per daerah.

“Kalau kuota minyak tanah kan ada, terus kuota yang dikeluarkan dari produsen seperti kuota Provinsi Papua, Maluku Utara, Maluku, NTT, dan NTB itu yang sering saya ambil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Perindagkop-UMKM Morotai pun tidak mengetahui kuota Minyakita karena itu bukan kewajiban mereka. Denny menekankan bahwa kuota Minyakita ditentukan per provinsi dari produsen.

“Tidak ada yang ambil itu ditawarkan ke saya dan saya sering ambil. Jadi itu bukan merupakan kewajiban harus masuk ke provinsi yang punya kuota. Tergantung pengusaha daerah tersebut, kalau pengusaha daerah provinsi tersebut tidak ambil ya bisa ditawarkan ke pengusaha daerah provinsi lain,” paparnya.

Ia mencontohkan, jika kuota Provinsi Papua tidak diambil oleh pengusaha di sana, pengusaha di Maluku Utara bisa mengambilnya. Oleh karena itu, ketiadaan Minyakita di Morotai, kata Denny, tergantung pada pelaku usaha yang memiliki modal.

“Jadi jangan salah pengertian, salah mengartikan, terus beropini liar seakan-akan saya disalahkan, sekali lagi bahwa kuota itu per-Provinsi,” tegas Denny.

Mengenai penjualan ke Tobelo, Denny kembali menegaskan bahwa hal itu bukan berarti keluar dari wilayah Maluku Utara.

“Saya jual ke Tobelo Minyakita itu bukan berarti di luar wilayah Maluku Utara. Begitu juga dari Tobelo menjual Minyakita ke Morotai produk dari Wings Food itu antara kabupaten, yang penting jangan di luar Maluku Utara,” imbuhnya.

Denny menambahkan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan kebutuhan Minyakita di Morotai terpenuhi. Setelah itu, jika stok masih banyak dan tidak menyalahi aturan penjualan, ia akan menjualnya ke kabupaten lain.

“Yang penting tidak menyalahi aturan penjualan, kebutuhan Minyakita terpenuhi untuk Morotai dan tidak terjadi inflasi. Jadi kalau ada pihak lain yang tidak mengerti silahkan tanya langsung nanti dijelaskan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *