Beritadetik.id – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) Yogyakarta bersama dengan para nelayan dari berbagai kecamatan di Pulau Morotai menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (29/04/2025) pukul 13.00 WIT.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap maraknya aktivitas kapal asing pencuri ikan di perairan laut Morotai.
Massa aksi yang didominasi oleh para pemuda dan orang tua nelayan ini tiba dengan membawa kendaraan truk yang dilengkapi dengan sound system, serta berbagai spanduk dan pamflet bertuliskan “hilangkan kapal Pakura dari Morotai”.
Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait persoalan yang dinilai telah merugikan mata pencaharian nelayan lokal dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sufrianto, Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, menyampaikan di sela-sela aksi bahwa persoalan kapal asing pencuri ikan ini telah berlangsung lama tanpa adanya penyelesaian yang tuntas. Ia mengungkapkan bahwa meskipun pihak Polairud dan Intelkam Polda Maluku Utara pernah turun tangan, namun aktivitas pencurian ikan masih terus terjadi.
“Kami atas nama nelayan Morotai Timur dan Utara menyampaikan keluhan ke pemerintah daerah dalam hal ini Dinas DKP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sufrianto menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut beroperasi dengan mencuri ikan langsung dari rumpon-rumpon milik nelayan lokal dan membawa hasil curian tersebut keluar dari perairan Morotai. Aktivitas ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
“Kemarin kami temukan mereka di 4 mil dengan kapal dan perahu Pakur, kami lakukan pelemparan batu untuk mengusir mereka dari rumpon nelayan lokal,” bebernya dengan nada emosi.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan kapal-kapal pencuri ikan ini tidak hanya mengancam pendapatan para nelayan, tetapi juga berpotensi menurunkan PAD Kabupaten Pulau Morotai.
“Jadi kalau persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka torang (kami) nelayan sendiri yang bertindak tegas mengusir mereka,” ancamnya.
Selain persoalan kapal pencuri ikan, para nelayan juga mengeluhkan terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seringkali tidak merata.
Sufrianto mengungkapkan bahwa jatah BBM subsidi yang seharusnya diterima nelayan dalam satu bulan sekitar 90 ton, namun dalam praktiknya, pembagian per minggu untuk setiap nelayan hanya berkisar antara 1 hingga 2 galon.
“Makanya kami menduga ada indikasi permainan di belakang layar,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pengambilan BBM subsidi melalui Suplayer di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Daeo yang dinilai tidak transparan.
Dalam aksi ini, turut hadir perwakilan nelayan dari 15 desa di Kecamatan Morotai Timur dan sebagian nelayan dari Kecamatan Morotai Utara. Mereka berharap agar investasi yang masuk ke Morotai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal pemasaran hasil perikanan, bukan justru merugikan dengan praktik pencurian ikan.
“Datang beli ikan jangan bawa kapal untuk mencuri ikan,” pungkas Sufrianto.(ul)
Editor: M. Bahru Kurung











