Ternate, beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengamankan 5 orang perempuan berpakaian seksi di sejumlah panti pijat di kawasan Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis 16 Juni 2022.
Lima wanita yang diamankan tersebut dipekerjakan di panti Pijat Tradisional Kharisma Massage, Bastiong Karance.
Kasatpol-PP Ternate Fandi Mahmud mengatakan, sejumlah wanita tersebut dinamakan saat kegiatan penertiban izin usaha dan domisili para karyawati.
“Dalam penertiban yang kita lakukan selain mengamankan sejumlah wanita, kita juga dapat temukan izin usaha yang kadaluarsa,”katanya.
Fandi menjelaskan, lima wanita yang diamankan dalam penertiban ini karena diketahui mereka gak mengantongi izin domisili dan izin usaha para karyawan.
Lanjutnya Fandi, jika dalam jangka waktu yang ditentukan pemilik panti tidak mengurus izin domisili, maka Satpol-PP akan menindak pemilik panti pijat, sekaligus menutup secara paksa usaha panti pijat di wilayah setempat.(ian/red).









