Beritadetik.id – Fraksi KNN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai mendesak pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio untuk segera menjatuhkan sanksi berupa catatan hitam (blacklist) kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran atas lambatnya progres pekerjaan di tengah semakin dekatnya batas waktu penyelesaian.
Berdasarkan dokumen Jaminan Pelaksanaan bernomor TCK2716/02/26, proyek yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensi Indonesia ini memiliki nilai jaminan sebesar Rp767.275.700,00 dengan masa berlaku hingga 12 Mei 2026. Dengan sisa waktu yang hanya tinggal tiga pekan sebelum masa adendum kontrak kedua berakhir, progres di lapangan dinilai belum memuaskan.
Meskipun struktur bangunan utama dua lantai telah berdiri, sejumlah pengerjaan krusial masih jauh dari rampung. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa dinding bangunan belum diplester secara menyeluruh, material konstruksi masih berserakan, serta pengerjaan interior dan finishing masih terus berlangsung. Selain itu, penataan lingkungan sekitar proyek juga dinilai belum rapi.
Anggota Fraksi KNN DPRD Morotai, Johor Boleu, menegaskan bahwa kondisi proyek saat ini sudah masuk dalam kategori kritis. Ia mengungkapkan hal tersebut secara langsung di hadapan Bupati Rusli Sibua dalam rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026).
“Terkait dengan proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat, saya menilai ini sudah mengalami kontrak kritis. Bahkan sudah ada deviasi minus 20 persen. Sudah sepantasnya pemerintah daerah memberikan daftar hitam terhadap kontraktor yang berkontrak dengan Pemda menyangkut pekerjaan Labkesmas itu sendiri,” ujar Johor dengan tegas.
Sebagai informasi, proyek vital ini didanai oleh Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.345.514.000,00. Proyek yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensi Indonesia ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari, namun hingga saat ini progresnya belum mencapai 100 persen.
Menanggapi desakan dari Fraksi KNN tersebut, Bupati Rusli Sibua menyatakan sikap optimisnya. Meski tidak memberikan komentar rinci mengenai sanksi, Bupati memastikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tersebut akan tuntas tepat waktu.
“Kami pastikan Labkesmas bisa selesai,” tegas Bupati Rusli Sibua saat menutup penyampaiannya dalam rapat paripurna tersebut. (*)











