Beritadetik.id – Gebrakan baru yang dilakukan pemerintahan di bawah kepemimpinan Rusli-Rio mulai membuahkan hasil nyata. Pada triwulan pertama tahun 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai tercatat mengalami lonjakan drastis hingga mencapai angka Rp 4,4 miliar lebih.
Capaian ini menunjukkan tren positif yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada triwulan pertama tahun 2025, realisasi PAD hanya menyentuh angka sekitar Rp 379 juta.
Strategi Optimalisasi dan Respon Cepat
Plt. Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Pulau Morotai, Rafiq A. Bayan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD.
“Kami terus berupaya melakukan optimalisasi terkait pajak retribusi daerah dan memberikan respon cepat terhadap OPD-OPD pengelola PAD yang ada di Pulau Morotai,” ungkap Rafiq kepada media, Selasa (7/4/2026).
Meski angka Rp 4,4 miliar tersebut belum mencapai target keseluruhan, Rafiq menilai capaian ini adalah awal yang sangat baik untuk memacu kinerja fiskal daerah di sisa tahun berjalan.
Mengejar Target Rp 53 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp 53.195.770.629. Rafiq menegaskan bahwa pihaknya optimis dapat mendekati atau bahkan mencapai target tersebut pada akhir tahun nanti.
“Insyaallah kami berupaya hingga 31 Desember 2026 bisa mencapai target PAD yang sudah ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 53 miliar lebih,” tegasnya.
Untuk mencapai ambisi tersebut, BPKAD menekankan agar seluruh OPD pengelola PAD lebih proaktif dalam menggali potensi yang ada. Langkah konkret yang diambil adalah dengan memperketat penagihan terhadap potensi-potensi pajak di seluruh wilayah kabupaten.
Rincian Target PAD per OPD 2026
Target total sebesar Rp 53,1 miliar tersebut bersumber dari kontribusi sembilan OPD teknis. Berikut adalah rincian target yang dibebankan:
• BPKAD (Termasuk PAD Sah Lainnya) Rp 26.983.485.233
• RSUD Pulau Morotai Rp 16.877.833.846
• Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 4.000.000.000
• Dinas Kesehatan Rp 3.052.451.550
• Dinas Perhubungan dan Infokom Rp 600.000.000
• Dinas Perindagkop Rp 500.000.000
• Dinas Lingkungan Hidup Rp 500.000.000
• Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota Rp 500.000.000
• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 182.000.000
Total Keseluruhan: Rp 53.195.770.629
“Langkah utama kami adalah mengupayakan agar setiap OPD pengelola PAD melakukan penagihan secara maksimal terhadap potensi-potensi pajak yang ada di Kabupaten Pulau Morotai,” tutup Rafiq.
**











