Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi sekaligus Deklarasi Damai “Membangun Komitmen Bersama Memelihara Morotai Damai“. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin (06/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung khidmat sejak pukul 14.00 hingga 15.50 WIT tersebut dihadiri langsung oleh:
• Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
• Wakil Bupati, Rio Cristian Pawane.
• Sekretaris Daerah, Muhammad Umar Ali.
• Unsur Forkopimda: Kajari, Dandim 1514/Morotai, Kapolres Pulau Morotai, serta jajaran TNI-Polri.
• Akademisi dan Tokoh: Rektor Unipas, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, peserta merumuskan berbagai langkah konkret guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama tertuju pada penertiban penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan, di antaranya:
1. Pengawasan Miras: Kesepakatan tegas untuk membatasi peredaran minuman keras, termasuk penertiban terhadap produsen maupun konsumen.
2. Izin Hiburan Rakyat: Kegiatan pesta atau hiburan rakyat seperti ronggeng wajib memiliki izin resmi dengan batasan waktu yang ketat guna mencegah terjadinya konflik di lapangan.
3. Peran Tokoh Agama: Para tokoh agama diminta menjadi garda terdepan dalam meredam provokasi dan menjaga toleransi antarumat beragama.
Sebagai bentuk komitmen tertulis, forum ini menyepakati empat poin utama Deklarasi Morotai Damai, yakni:
1. Menghargai Perbedaan: Menciptakan situasi damai dengan menghormati perbedaan keyakinan dan menghindari segala bentuk konflik.
2. Toleransi Tinggi: Menolak keras segala bentuk intoleransi dan penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
3. Partisipasi Aktif: Berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
4. Bijak Bermedia Sosial: Tidak menyebarluaskan konten video atau informasi yang mengandung kebencian, hasutan, maupun kekerasan.
“Sinergi lintas elemen adalah kunci utama stabilitas daerah. Penegakan hukum melalui ketentuan KUHP terkait ketertiban umum akan diberlakukan secara tegas sebagai langkah pengamanan,” tegas forum tersebut.
Acara ditutup dengan doa bersama dan pembuatan video pernyataan deklarasi oleh seluruh elemen yang hadir sebagai simbol persatuan. Melalui langkah konkret ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga Kabupaten Pulau Morotai tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warganya.
**











