DPRD Morotai Soroti Sengkarut BBM, Perindagkop Diminta Tindak Tegas Pengecer Nakal

Beritadetik.id – Gelombang keluhan masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi kini menjadi atensi serius DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Masalah klasik mulai dari lonjakan harga di atas ketentuan hingga dugaan pengurangan kuota di tingkat pengecer memicu desakan agar pemerintah daerah segera bertindak.

Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) yang dinilai gamang dalam menegakkan aturan. Menurutnya, instansi terkait seolah takut memberikan sanksi tegas kepada oknum pengecer yang sengaja memainkan harga dan jatah hak rakyat.

“Permainan harga dan pengurangan kuota ini bukan masalah baru, melainkan persoalan menahun yang terus mencekik masyarakat. Lemahnya pengawasan serta adanya rasa takut dari pihak Perindagkop untuk menindak dugaan kejahatan ini adalah masalah serius,” ujar Akbar saat mengurai benang kusut masalah BBM subsidi tersebut, Senin (23/2/2026).

Bacaan Lainnya

​Sebagai Ketua Fraksi KNN sekaligus anggota Komisi II yang membidangi langsung urusan BBM subsidi, Akbar meminta Ketua DPRD untuk segera melayangkan surat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia menegaskan perlu adanya duduk bersama antara Agen, Sub Agen, pengecer, Perindagkop-UKM, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Selain masalah distribusi, Akbar juga menyoroti penetapan harga eceran yang saat ini berlaku:

​• Rp 6.000 per liter untuk wilayah Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, dan Morotai Selatan Barat.

​• Rp 6.300 per liter untuk wilayah Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao.

Menurutnya, angka-angka tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak semakin memberatkan beban ekonomi warga di wilayah terluar.

​”Saya berkomitmen akan terus mengawal persoalan BBM subsidi ini dengan serius karena ini menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang harus dilindungi,” tegasnya mengakhiri pernyataan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *