Baru Setahun, Gedung Kejari Halbar Senilai Rp12,7 Miliar Retak-Retak: SEMAINDO Desak Audit Total

Beritadetik.id – Pembangunan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan dana APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp12.740.086.000 tersebut ditemukan mengalami kerusakan di sejumlah titik vital, meski usia bangunan belum genap satu tahun.

​Berdasarkan hasil peninjauan lapangan pada Rabu (28/1/2026), keretakan terlihat jelas pada beberapa ruangan strategis. Beberapa titik yang terdampak antara lain:

​Ruang Seksi Intelijen: Ditemukan retakan pada dinding ruangan.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

​Area Ruang Tahanan: Kerusakan serupa tampak di sekitar sel pria dan wanita, yang seharusnya memiliki standar kekuatan struktur dan keamanan tinggi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara ini seharusnya masih berada dalam kondisi prima. Namun, kondisi di lapangan mengindikasikan adanya penurunan mutu konstruksi yang serius, memicu kekhawatiran publik terkait keamanan dan ketahanan bangunan.

​Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan kritik pedas terhadap pelaksanaan proyek negara tersebut. Menurutnya, kerusakan ini adalah “alarm keras” bagi pengelolaan anggaran negara di wilayah tersebut.

“Ini bukan kerusakan kecil. Bangunan negara senilai Rp12,7 miliar belum genap setahun sudah retak di ruang-ruang strategis. Ini patut diduga sebagai kegagalan mutu konstruksi,” tegas Sahrir.

Sahrir menambahkan bahwa gedung Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya dibangun dengan standar teknis tertinggi. Ia menilai munculnya retakan dini mengindikasikan lemahnya pengawasan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

​Merespons kondisi tersebut, SEMAINDO menuntut langkah nyata dari instansi pengawas untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara.

“Kami mendesak BPK RI, Inspektorat Jenderal, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan audit anggaran secara menyeluruh. Publik berhak tahu apakah spesifikasi teknis dipatuhi atau material yang digunakan sudah sesuai kontrak,” ujarnya.

Sahrir juga menepis argumentasi yang mengaitkan kerusakan dengan faktor alam. Ia menegaskan bahwa alasan keretakan akibat gempa bumi tidak dapat diterima untuk bangunan baru dengan anggaran sebesar itu.

“Kalau alasannya karena gempa, berarti bangunan itu memang tidak siap diguncang. Patut dipertanyakan kualitas pekerjaannya. Alasan tersebut tidak masuk akal. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan,” pungkas Sahrir.(pte/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *