Beritadetik.id – Kondisi bangunan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, meski gedung tersebut belum lama rampung dan belum diresmikan, sejumlah titik pada dinding bangunan sudah mengalami keretakan yang cukup signifikan.
Proyek pembangunan gedung ini diketahui dikerjakan oleh CV. Pilar Nusantara dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Total pagu anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 12.740.086.000. Proyek prestisius ini dikerjakan pada masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar, Kusuma Jaya Bulo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan berupa retakan dinding terlihat jelas di salah satu ruangan Seksi Intelijen. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas material dan pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, mengingat anggaran yang dihabiskan mencapai belasan miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Halbar, Edy Djuebang, memberikan klarifikasinya. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/2/2026), Edy membantah bahwa keretakan disebabkan oleh buruknya kualitas bangunan.
Menurutnya, kerusakan tersebut murni akibat guncangan gempa bumi yang terjadi baru-baru ini.
“Retak karena gempa minggu lalu. Kalau tidak salah hari Sabtu atau Minggu, tanggal 24 atau 25 Januari. Di rumah dinas saya juga banyak retak-retak setelah gempa tersebut,” ujar Edy.
Edy menceritakan bahwa saat kejadian, dirinya sedang berada di rumah dinas dan merasakan getaran yang cukup kuat sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIT. Meski tidak mengetahui secara pasti kekuatan magnitudo gempa tersebut, ia memastikan dampaknya terasa di lingkungan kantor.
“Saya tidak tahu berapa SR (Skala Richter), yang jelas saya rasakan sendiri saat pagi waktu libur itu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, CV. Pilar Nusantara, mengenai langkah perbaikan atau evaluasi struktur bangunan pasca-kejadian tersebut.(pte/red)

















