Janji Manis Ketapang Desa Sopi: Kades Terancam Hukum, Warga Tagih Realisasi

Beritadetik.id – Kepala Desa Sopi, Hisbul Der, kini tengah menjadi sorotan warga setelah janji tertulisnya untuk merealisasikan paket pengadaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

​Sebelumnya, melalui pernyataan resmi yang ditandatangani di atas kertas, Kades Hisbul Der menegaskan komitmennya untuk mendatangkan empat unit paket bantuan sebelum akhir tahun 2025. Dalam surat yang dibuat pada 10 Desember 2025 tersebut, ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum.

“Dengan ini saya membuat pernyataan dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, bahwa benar paket pengadaan tersebut saya akan datangkan sebelum tanggal 31 Desember 2025. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan paket tersebut tidak ada, saya bersedia bertanggung jawab penuh di hadapan hukum,” tulis Hisbul dalam suratnya.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

Rincian Paket yang Dijanjikan

Adapun alokasi Dana Desa Sopi tahun 2025 tersebut diperuntukkan bagi pengadaan:

​1 Unit Mesin Ketinting 5 PK

​1 Buah Perahu Semang

​2 Unit Mesin Freezer (Kulkas)

Namun, memasuki Januari 2026, janji tersebut dinilai tidak sesuai fakta. Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada pengadaan mesin freezer.

Meski dianggarkan sebesar Rp14 juta, barang yang datang justru memiliki tipe yang berbeda dari yang direncanakan, yakni kombinasi tipe 1 pintu dan 2 pintu yang tidak sinkron dengan perencanaan awal.

Warga Merugi Pakai Uang Pribadi

Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh Ago, seorang nelayan Desa Sopi yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Harusnya menerima paket bantuan secara utuh, Ago mengaku diminta oleh Kades untuk mencari dan membeli sendiri perahu tersebut dengan janji akan diberikan mesin ketinting.

“Kades bilang saya cari perahu. Saya sudah membeli perahu semang seharga Rp2,3 juta pakai uang pribadi saya sendiri. Katanya nanti Kades kasih mesin 5 PK,” ungkap Ago dalam sebuah rekaman video yang beredar, Senin (12/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Sopi menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh Kades, mengingat adanya konsekuensi hukum yang telah disepakati sendiri oleh yang bersangkutan.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *