Beritadetik.id – Pemerintahan Kota Ternate putusan tenaga honorer yang tidak masuk dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 akan diberhentikan di tahun 2026.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan pemberhentian kerja ini dengan alasan Pemkot Ternate sudah merekrut sebanyak 3.584 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera terima SK 1 Desember 2025 mendatang.
“Untuk tenaga honorer yang belum mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mereka yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipastikan kena diputuskan kontak kerja,”katanya.
Dia menjelaskan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam PPPK kurang lebih 389 orang, sebelumnya mengikuti tes CPNS, namun tidak bisa diakomodir dalam PPPK Paruh Waktu dan secara otomatis akan diberhentikan tahun 2026,”ujarnya, Selasa,25 November 2025.
Samin menegaskan, tahun 2026 tidak ada lagi honorer yang berada di lingkungan pemerintah Kota Ternate. Semua sudah harus dengan status.
Pemkot Ternate mengupayakan solusi bagi tenaga honorer PTT yang tidak diakomodir untuk mencarikan peluang kerja atau memberdayakan mereka melalui program job fair.
“Jadi mereka ini, mungkin dari Dinas Kesehatan bisa dibantu untuk mencari pekerjaan melalui Job Fair atau lainnya, misalnya rumah sakit swasta yang membutuhkan tenaga kesehatan,” pungkasnya.(all/red).











