Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kementerian Keuangan, secara hybrid dipusatkan di KPP Pratama Ternate, Rabu (15/10/2025).
Tercatat sebanyak 109 pemerintah daerah baik provinsi dan kota termasuk Pemkot Ternate yang ikut dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Batch VII Tahun 2025.
Melalui program OP4D, pemerintah pusat mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas fiskal nasional untuk memperkuat sistem pengawasan pajak terpadu.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencegah kebocoran pajak serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan negara.
Dari data Kemenkeu, kerja sama tersebut juga mencakup integrasi sistem digital perpajakan antara pusat dan daerah, sehingga pengawasan, pelaporan, dan penyaluran penerimaan dapat dilakukan lebih akurat dan cepat.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyambut baik kerja sama tersebut. Tauhid mengatakan lewat program ini, setiap daerah diharapkan dapat mengoptimalkan basis data wajib pajak dan memperluas potensi penerimaan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional.(all/red).