Beritadetik.id – Buah pala yang menjadi warisan warga Ternate saat ini proses pemeriksaan intensif dari Kemenkumham guna mendapat status sebagai kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG).
Pemeriksaan substantif atas proses ini difasilitasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan didampingi Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Rabu(3/9/2025).
Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara menyampaikan bahwa Kemenkum Malut mendukung upaya sinergi dari Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pertanian, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk menjadikan Pala Ternate sebagai indikasi geografis.
“Tim Verifikasi Kemenkum Malut telah turun langsung melakukan penilaian mandiri atas kelengkapan dokumen pengusulan Pala Ternate menjadi indikasi geografis,”ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, penilaian substantif akan menetapkan Pala Ternate menjadi indikasi geografis. Sebab, Pala Ternate memiliki sejarah yang panjang, dan telah mampu mendukung ekonomi masyarakat khususnya petani dan pedagang,
Kepala Dinas Pertanian Pemkot Ternate, Thamrin Marsaoly menyampaikan rasa syukur Pala Ternate bisa sampai ke tahapan akhir penilaian substantif.
Menurutnya, Ternate sebagai Kota Rempah dan titik nol jalur rempah dunia merupakan penanda pala dan cengkih sebagai komoditas unggulan sejak berabad silam. “Rempah Pala Ternate ini harus dilindungi, karena bisa saja diambil negara lain,” ungkap Thamrin secara virtual.
Selain itu, Ketua Tim Ahli DJKI, Gunawan menyampaikan bahwa dalam penilaian substantif pihaknya akan memastikan kelengkapan dokumen usulan Pala Ternate, baik struktur MPIG, proses penangkar benih, penanaman, panen, pasca panen, produksi, penjualan, sampai perdagangan telah berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Tim MPIG melakukan pemaparan materi, dan verifikasi lapangan secara virtual terhadap titik objek pemeriksaan baik di kebun Pala Ternate, tempat produksi dan penjualan.
“Hasil penilaian akan disampaikan dengan harapan, Pala Ternate dapat menjadi indikasi geografis dari Ternate Maluku Utara,”tandasnya.(ian/red).











