20 Kepala Desa di Morotai Kembali Aktif, Ini Alasan DPMD

Beritadetik.id – Setelah sempat diberhentikan sementara, 20 kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai kini kembali aktif bertugas. Pengaktifan kembali ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di ruang rapat DPMD.

Keputusan ini diambil sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah yang mengedepankan pembinaan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Pulau Morotai, Jamaludin, pemberhentian sementara para kepala desa sebelumnya dikarenakan adanya temuan dari hasil audit Inspektorat dan sidang kode etik.

Bacaan Lainnya

“Jadi tujuannya pembinaan, bukan karena faktor-faktor lain, melainkan komitmen pemerintah daerah,” ungkap Jamaludin.

Ia menambahkan bahwa para kepala desa ini menunjukkan niat baik dan sangat kooperatif dalam menyelesaikan temuan administrasi, meskipun belum semuanya tuntas.

Terkait temuan kerugian negara yang menjadi bagian dari audit, Jamaludin menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberikan rincian ada di tangan Inspektorat.

“Secara institusi, alangkah baiknya ditanya langsung ke Inspektorat yang punya kewenangan untuk menjelaskan itu,” ujarnya kepada awak media.

Jamaludin juga menyebut bahwa temuan yang melibatkan para kepala desa bervariasi, namun mereka lebih fokus pada perbaikan masalah administrasi.

Adapun 20 kepala desa yang diaktifkan kembali berasal dari Desa Pandanga, Sangowo Barat, Mira, Dokumira, Sakita, Yao, Korango, Gorugo, Pangeo, Aru, Sopi Majiko, Podimor Padange, Titigogoli, Waringin, Aru Irian, Cucumare, Usbar Pantai, Tutuhu, Wayabula, dan Desa Leo-leo.(red)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *