Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bakal berlakukan sekolah gratis untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP.
Rencana pemberlakuan sekolah gratis ini berlaku bagi sekolah baik SD dan SMP yang berstatus negeri maupun swasta.
Program sekolah gratis ini sebagai respon Pemkot Ternate atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK itu mengenai kewajiban pemerintah pendidikan dasar selama sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan dengan adanya program sekolah gratis ini maka tak ada lagi yang namanya pungutan liar.
“Jadi putusan MK nanti kita lihat untuk implementasikan item-item apa yang harus digratiskan,”katanya pada Rabu (11/6).
Menurut Rizal, keberpihakan BOSDA tepat tapi hingga sekarang ada terus sebab instrumen pembiayaan masih melalui BOSDA.
Selain itu juknis bisa disesuaikan maka perlu diintervensi untuk merespons putusan MK terhadap hal hal apa yang tidak dibebankan pada siswa tingkat SD dan SMP.
“Intinya Pemkot tidak terlalu mengalami kesulitan, tinggal bagaimana Dinas Pendidikan menjalankan apa yang diamanatkan dalam putusan MK,” ucapnya.
“Dengan adanya putusan MK nanti Pemkot akan sesuaikan item mana yang dilarang untuk terjadi pungutan lainnya, namun kami pelajari dulu jangan sampai kami keliru ternyata item itu tidak harus dilakukan pungutan,” pungkasnya.(ian/red).











