Morotai Jadi Pelopor: 88 Desa Tuntaskan Pembentukan Koperasi MP

Beritadetik.id – Kabupaten Pulau Morotai mencetak sejarah baru dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Seluruh 88 desa di kabupaten ini berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDes MP), menjadikan Morotai sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang merealisasikan amanat Surat Edaran Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2024.

Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemda Morotai dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal.

“Koperasi Merah Putih adalah inisiatif kelembagaan berbasis masyarakat yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” jelas Kepala Bagian Humas Pemda Morotai, Iwan Muraji, pada Sabtu (24/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, koperasi ini akan dikelola secara kolektif dan berkelanjutan, meliputi sistem produksi, distribusi, dan konsumsi. Pembentukan koperasi di seluruh desa ini merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan daerah, yang berorientasi pada penguatan ekonomi mikro, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.

Implementasi program ini dilakukan melalui pendekatan lintas-sektoral yang melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop-UMKM), Satuan Tugas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta kecamatan dan desa.

“Keberhasilan ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan di Pulau Morotai,” tambah Iwan.

Data dari Ketua Satgas PMPPUKR Kabupaten Pulau Morotai, Saiful Paturo, pada Jumat (23/5/2025), mengungkapkan bahwa seluruh dokumen pembentukan koperasi di 88 desa telah dilaporkan ke Provinsi Maluku Utara. Bahkan, satu desa, yaitu Desa Falila di Kecamatan Morotai Selatan, telah menerima akta notaris dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, Pemerintah Kabupaten Morotai berharap dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pasar, dan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang produktif dan mandiri.

“Ke depan, koperasi-koperasi Merah Putih ini juga akan disinergikan dalam bentuk konsolidasi antarwilayah melalui sistem koperasi sekunder untuk memperkuat jaringan usaha dan daya saing regional,” pungkas Iwan.

Capaian ini menandai langkah strategis Morotai dalam mewujudkan visi pembangunan “Morotai Unggul”, sekaligus mempertegas peran koperasi sebagai pilar utama dalam struktur ekonomi nasional yang berbasis keadilan dan kemandirian.(rilis)

 

Editor  : M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *