Ratusan Bidang Tanah Milik Mendiang Benny Laos di Morotai Terungkap

Beritadetik.id – Harta berupa bidang tanah milik mendiang Benny Laos, mantan Bupati Pulau Morotai yang juga suami dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di wilayah Morotai diperkirakan mencapai lebih dari ratusan bidang.

Informasi ini disampaikan oleh seorang staf pembantu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di kantor Camat Morotai Selatan yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai pada Rabu (23/04/2025).

Menurut sumber tersebut, mendiang Benny Laos tercatat melakukan pengurusan balik nama dan sertifikat baru pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Memang mediang punya pengurusan balik nama dengan pengurusan sertifikat baru di tahun 2022, cuma semua dokumen itu ada di mantan Camat Morotai Selatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di Desa Nakamura SP-2, kepemilikan lahan mendiang diperkirakan mencapai hampir 80 bidang tanah yang seluruhnya merupakan lahan pertanian dengan luas di atas satu hektare.

Selain di Desa Nakamura, sumber tersebut juga menyebutkan adanya sejumlah bidang tanah lain yang tersebar di beberapa desa di Morotai Selatan, seperti Desa Pandanga, Juanga, Gotalamo, dan Desa Daruba, dengan total mencapai 33 bidang.

Seluruh bidang tanah yang telah bersertifikat tersebut kini telah dibalik nama atas nama Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang merupakan istri mendiang Benny Laos.

“Jadi semua aset itu atas nama istrinya,” jelasnya.

Staf pembantu PPAT tersebut menyatakan bahwa ia memiliki daftar lengkap bidang tanah tersebut karena ia yang menyusunnya. Namun, berkas-berkas tersebut kini berada di tangan mantan Camat Morotai Selatan.

“Karena itu dibawa pengurusan pribadi antara mediang Benny Laos dengan dia mantan Camat, maka dia harus membawa berkas itu. Karena sebagai tanggung jawab pribadinya,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa pengurusan bidang tanah ini bersifat internal di kantor PPAT, sehingga surat-suratnya tidak menggunakan Cap Camat dan bukan atas nama Camat.

“Karena berkas itu pada saat Benny Laos meninggal saya yang susun setelah itu dia sudah bawa semua dokumen bidang tanah tidak ada arsip yang ditinggalkan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa total bidang tanah yang telah bersertifikat berjumlah lebih dari 100.

“Selain di Kecamatan Morotai Selatan, bidang tanah milik mendiang juga tersebar di kecamatan lain di Pulau Morotai, yaitu Kecamatan Morotai Timur, Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan Kecamatan Pulo Rao,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sumber dana pembelian bidang-bidang tanah tersebut, apakah menggunakan anggaran pribadi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Morotai selama masa jabatan mendiang Benny Laos sebagai bupati. Pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *