Beritadetik.id – Pemerintah kota (Pemkot) Ternate sepakati memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas 50 persen.
Kebijakan tersebut di ambil untuk menindak lanjuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Sekda Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku untuk seluruh organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Ternate, baik itu Walikota hingga OPD, baik DPRD Kota Ternate.
“Untuk total rasionalisasi Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 25 miliar, dipotong 50 persen,”ungkap Sekda, Rabu(23/4/25).
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan tidak akan memberi pengaruh terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
“Rasionalisasi anggaran sendiri tidak akan mengurangi atau mempengaruhi program strategis Pemerintah naik itu pendidikan dan kesehatan kedepannya,”jelasnya.
Lebih lanjut, kata rizal, paska pemangkasan ini dilakukan, dilaporkan ke Kemendagri melalui Gubernur.
“Pemotongan anggaran perjalanan Dinas ini termasuk wali kota, wakil wali kota, Sekretariat, dan komponen-komponen yang ada di OPD hingga DPRD,”tambahnya.
Ia mengatakan, program-program yang telah di rasionalisasi ini, tidak mengganggu apa yang menjadi substansi atau semangat memperbaiki Kota Ternate kedepan yang lebih baik.(ian/red).